NEWS BLITZ: Pemerintah Pastikan Pasokan Aman, Harga MinyaKita Turun Menjadi Rp15.961 per liter

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa MinyaKita merupakan minyak goreng rakyat yang disalurkan melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), bukan minyak goreng subsidi. Kebijakan tersebut diterapkan guna menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.

Melalui skema DMO, pelaku usaha diwajibkan memenuhi kebutuhan pasar domestik terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Pemerintah menilai langkah ini efektif dalam menjaga stabilitas distribusi dan harga minyak goreng nasional.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, realisasi distribusi MinyaKita hingga 10 April 2026 telah mencapai 49,45 persen. Capaian itu melampaui target minimum DMO sebesar 35 persen sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 43 Tahun 2025.

Peningkatan distribusi tersebut turut berdampak pada penurunan harga MinyaKita di pasaran. Jika pada 24 Desember 2025 harga MinyaKita tercatat sebesar Rp16.881 per liter, maka per 10 April 2026 harga rata-rata nasional turun menjadi Rp15.961 per liter atau mengalami penurunan sebesar 5,45 persen.

Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng rakyat tetap terjaga di berbagai daerah. Stabilitas distribusi dan pengawasan pasar akan terus dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Kebijakan DMO menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menekan gejolak harga kebutuhan pokok di tengah dinamika pasar global. (Btm/DDR)

  • Bagikan
Exit mobile version