BTM.CO.ID, BATAM – Harga minyak goreng di Kota Batam mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan pantauan BTM.CO.ID pada Jumat (17/4/2026), minyak goreng dalam kemasan dijual mencapai Rp17.500 untuk ukuran 900 mililiter.
Sementara itu, minyak goreng bermerek ukuran 2 liter seperti Sunco yang sebelumnya dijual sekitar Rp36.000, kini naik menjadi Rp40.000 di sejumlah supermarket.
Untuk merek lain yang kurang dikenal, harga juga mengalami kenaikan. Produk dengan kapasitas sekitar 1.900 mililiter dijual di kisaran Rp37.000 hingga Rp38.000.
Tak hanya kenaikan harga, minyak goreng subsidi merek “Minyak Kita” juga dilaporkan mulai sulit ditemukan di pasaran Batam.
Seperti diketahui, Per April 2026, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000/liter dan Minyakita Rp15.700/liter.
Menanggapi kondisi tersebut, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng tidak berkaitan dengan program biodiesel B50 yang sedang dijalankan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa pengalihan crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan energi diambil dari porsi ekspor, sehingga tidak mengganggu pasokan dalam negeri.
“Tidak ada hubungannya kenaikan harga dengan program biodiesel B50. Produksi kelapa sawit kita meningkat, jadi tidak boleh ada pihak yang menaikkan harga minyak goreng secara semena-mena. Apalagi untuk minyak subsidi seperti Minyak Kita, tidak boleh dinaikkan, akan ditindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amran menyebut Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia memiliki kapasitas produksi yang terus meningkat. Dari total ekspor awal sekitar 26 juta ton, sebagian dialihkan sekitar 5,3 juta ton untuk kebutuhan B50 guna mengurangi impor solar.
Namun di sisi lain, produksi nasional justru meningkat sekitar 6 juta ton, sehingga total ekspor tetap naik menjadi sekitar 32 juta ton.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku minyak goreng tetap melimpah dan kebutuhan dalam negeri tercukupi. Ia menilai kenaikan harga di tengah surplus produksi merupakan anomali yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar.
Pemerintah, lanjutnya, akan memperketat pengawasan distribusi serta menjaga stabilitas harga tanpa menaikkan harga eceran tertinggi (HET). Selain itu, peran BUMN juga akan diperkuat untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat. (Btm/ddr)
