BP Batam Rehabilitasi 15 Hektare Hutan Lindung Duriangkang, Perkuat Kelestarian Sumber Air Baku Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Jang Duriangkang memperkuat komitmen menjaga keberlanjutan sumber air baku melalui kerja sama rehabilitasi hutan dan lahan di kawasan Hutan Lindung Duriangkang.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) rehabilitasi hutan dan lahan seluas 15 hektare di kawasan Hutan Lindung Duriangkang pada Kamis (16/7/2026).

Direktur Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan BP Batam, Hadjad Widagdo, mengatakan rehabilitasi hutan dan lahan merupakan langkah nyata untuk menjaga kelestarian kawasan tangkapan air yang menjadi penopang utama Waduk Duriangkang.

“Rehabilitasi hutan dan lahan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kawasan tangkapan air Waduk Duriangkang. Kelestarian lingkungan harus berjalan seiring dengan pembangunan dan pertumbuhan Batam,” ujar Hadjad.

Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan Waduk Duriangkang sebagai sumber air baku utama Kota Batam.

Diketahui, Waduk Duriangkang menyuplai sekitar 70 hingga 80 persen kebutuhan air bersih masyarakat dan kawasan industri di Batam. Air dari waduk tersebut diolah untuk melayani berbagai kawasan permukiman, fasilitas publik, hingga zona industri di seluruh Pulau Batam.

Namun, keberlangsungan waduk menghadapi sejumlah tantangan lingkungan. Salah satunya adalah ledakan pertumbuhan eceng gondok yang dipicu tingginya kadar nutrien dan sedimentasi di perairan.

Pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali dapat mengganggu keseimbangan ekosistem waduk, menurunkan kualitas air, serta menghambat proses pengelolaan air baku.

Selain itu, kawasan sekitar Waduk Duriangkang juga memerlukan pengawasan yang konsisten terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung dan mengurangi daya serap air di daerah tangkapan air.

Melalui rehabilitasi hutan seluas 15 hektare ini, BP Batam bersama BPDAS Sei Jang Duriangkang berharap fungsi kawasan hutan lindung dapat kembali optimal sehingga keberlanjutan pasokan air baku bagi masyarakat dan dunia usaha di Batam tetap terjaga di tengah pesatnya pertumbuhan kota. (Btm/ddr)

  • Bagikan
Exit mobile version