Komisi Informasi Kepri Mulai e-Monev 2026, Pemprov Luncurkan Aplikasi Klik PPID

  • Bagikan

BTM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau resmi memulai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Elektronik (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 melalui kegiatan Kick Off Monev 2026 di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026).

Kick Off e-Monev KI Kepri 2026 secara resmi dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, S.STP, M.Si.

Kegiatan tersebut turut didampingi Ketua KI Kepri Arison, S.Pt., M.M., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Kepri.

Kick Off yang dilaksanakan secara daring dan luring itu dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri, pimpinan lembaga vertikal tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Sejalan dengan dimulainya e-Monev KI Kepri 2026, Dinas Kominfo Kepri selaku PPID Utama Pemprov Kepri juga meluncurkan aplikasi Klik PPID sebagai inovasi terbaru dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.

Aplikasi Klik PPID merupakan dashboard terintegrasi yang menghubungkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Melalui sistem tersebut, akses terhadap data dan informasi yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah diharapkan menjadi lebih mudah dan terintegrasi secara digital.

BACA JUGA:  Andry Wibowo: Keamanan Perbatasan Tak Cukup dengan Kekuatan Fisik, Kedaulatan Informasi Jadi Kunci

Luki Zaiman Prawira mengatakan capaian keterbukaan informasi publik di Kepulauan Riau pada pelaksanaan Monev tahun 2025 masih perlu ditingkatkan.

Dari 150 badan publik yang mengikuti Monev KI Kepri tahun lalu, hanya 44 badan publik yang berhasil meraih kategori informatif atau kurang dari 35 persen.

Menurut Luki, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama dan perlu mengalami perubahan signifikan dalam pelaksanaan e-Monev tahun 2026.

“Termasuk OPD Pemprov Kepri, baru dua yang informatif. Tahun ini harus ada perubahan signifikan. Ini menjadi perhatian serius Pak Gubernur. Soalnya Kepri itu peringkat lima nasional dan nomor satu di luar Jawa pada e-Monev KI Pusat,” kata Luki.

Ia meyakini seluruh badan publik di Kepulauan Riau memiliki kemampuan untuk mencapai predikat informatif. Sebab, tata kelola pemerintahan pada dasarnya telah diatur secara sistematis, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari pemerintahan yang kredibel, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Irjen Pol Andry Wibowo: Sinergi Polri-Pers Kunci Utama Tangkal Disinformasi di Wilayah Perbatasan

“Buktinya, ada lembaga yang informatif. Kalau ada yang informatif, mestinya yang lain juga bisa informatif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua e-Monev KI Kepri 2026 Muhammad Djuhari dalam laporannya menyampaikan terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan masih banyak badan publik belum mencapai kategori informatif pada pelaksanaan e-Monev tahun 2025.

Pertama, rendahnya komitmen dan perhatian pimpinan badan publik selama pelaksanaan Monev.

Kedua, masih terdapat badan publik yang belum memiliki website sebagai salah satu sarana pendukung keterbukaan informasi.

Ketiga, admin PPID masih mengalami kesulitan dalam mengakses data dan informasi dari bidang-bidang lain di dalam instansi masing-masing, yang menunjukkan masih lemahnya koordinasi internal.

“Admin PPID kesulitan untuk mengakses data yang dibutuhkan pada bidang-bidang di dalam satu instansi yang menunjukkan buruknya koordinasi antarbidang,” kata Djuhari.

Pada pelaksanaan tahun 2026, e-Monev KI Kepri diikuti sebanyak 151 badan publik yang terbagi dalam lima kategori.

Kategori tersebut meliputi pemerintah kabupaten/kota sebanyak tujuh badan publik, instansi vertikal tingkat provinsi sebanyak 21 badan publik, instansi vertikal tingkat kabupaten/kota sebanyak 69 badan publik, perangkat daerah Pemprov Kepri sebanyak 43 badan publik, serta partai politik tingkat Provinsi Kepri sebanyak 11 badan publik.

BACA JUGA:  Hadir di UKW KJK, BP Batam Dorong Wartawan Kepri Semakin Kompeten dan Profesional

Kick Off e-Monev KI Kepri 2026 ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama badan publik untuk menyukseskan pelaksanaan e-Monev.

Penandatanganan tersebut diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Kepri, Dr. Yeni Trisia Isabella, S.Sos., M.M., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepri, Misbardi, S.Sos., M.Si.

Dengan dimulainya Kick Off tersebut, aplikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) juga resmi dibuka untuk diisi oleh PPID dari seluruh badan publik peserta e-Monev KI Kepri 2026 selama 22 hari ke depan.

Setelah masa pengisian berakhir, Komisi Informasi Kepri akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap seluruh dokumen serta isian SAQ dari masing-masing badan publik.

Pelaksanaan e-Monev diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Kepulauan Riau serta memperkuat komitmen badan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, kredibel dan akuntabel. (Btm/r)

  • Bagikan