BTM.CO.ID, BATAM – Sebuah video yang diunggah di media sosial TikTok menjadi perbincangan publik setelah seorang warga mengungkap dugaan adanya pekerja asing yang diduga bekerja secara ilegal di salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Nongsa Kota Batam.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @joeST_02. Dalam video itu, perekam meminta aparat penegak hukum, khususnya Kantor Imigrasi Batam dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja yang diduga merupakan warga negara asing.
Berdasarkan keterangan dalam video, lokasi yang dimaksud diduga berada di PT China Construction Yangtze River Indonesia yang berlokasi di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Kota Batam.
“Saya minta Imigrasi Batam dan juga Dinas Tenaga Kerja Batam mendata mereka yang bekerja di sini,” ujar perekam video.
Ia menilai, di tengah sulitnya masyarakat Batam mendapatkan pekerjaan, keberadaan tenaga kerja asing yang diduga tidak memiliki izin kerja perlu menjadi perhatian serius.
Dalam video tersebut, perekam juga mengklaim bahwa para pekerja asing itu hanya menggunakan paspor kunjungan atau paspor pelancong untuk bekerja di batam.
“Mereka bekerja di sini tanpa izin khusus untuk bisa bekerja di Indonesia, hanya menggunakan paspor pelancong,” ucapnya.
Perekam bahkan mengaku telah berbincang dengan beberapa pekerja yang disebutnya tidak dapat berbahasa Indonesia dan diduga bekerja sebagai buruh kasar.
“Saya ada buktinya. Tadi saya tanyakan ke mereka, mereka tidak bisa bahasa Indonesia dan tidak menunjukkan dokumen apa pun, tetapi bisa bekerja sebagai buruh kasar di sini,” katanya.
Di akhir videonya, ia kembali mendesak Imigrasi Batam dan Disnaker Batam agar segera melakukan penertiban terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tersebut.
“Sekarang mencari kerja susah. Orang kita yang ingin bekerja ke luar negeri dipersulit dengan berbagai aturan, sementara orang asing justru mudah masuk dan bekerja di Batam. Saya minta Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam segera menindak jika memang ada orang asing yang bekerja secara ilegal di sini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT China Construction Yangtze River Indonesia, Kantor Imigrasi Batam maupun Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan Kepri terkait kebenaran dugaan yang disampaikan dalam video viral tersebut. btm.co.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi. (Btm/ddr)
