Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Liquid Vape, 13 Tersangka Dibekuk

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (28/4/2026), sebagai bentuk transparansi kepada publik atas kinerja pemberantasan narkoba.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, didampingi Wakapolresta AKBP Fadli Agus serta Kasatresnarkoba Kompol Dr. Arsyad Riyandi. Turut hadir perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti BNN Kota Batam, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Batam, Balai POM, hingga Pengadilan Negeri Batam.

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Batam.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 13 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang laki-laki. Ini adalah hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam dua bulan terakhir,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.075,65 gram, ekstasi sebanyak 47 butir, serta liquid vape mengandung zat etomidate sebanyak 1.931 pcs dengan berbagai merek dan kemasan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka guna memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti.

Dari pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 39.835 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, berdasarkan asumsi tingkat konsumsi masing-masing jenis barang haram tersebut di masyarakat.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 609 KUHP serta Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mulai dari 10 hingga 20 tahun penjara, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp2 miliar.

Kapolresta juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas instansi serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam,” pungkasnya. (Btm/r)

  • Bagikan
Exit mobile version