BTM.CO.ID, BATAM – Seorang dokter menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di kawasan Grand Batam Mall, Kota Batam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian finansial hingga Rp190 juta.
Peristiwa penipuan ini diketahui terjadi belum lama ini. Menyadari dirinya telah menjadi korban, dokter tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja untuk diproses secara hukum.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam perkembangannya, polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penipuan tersebut. Ketiga pelaku diketahui berhasil ditangkap di Bali.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang terjadi di ruang publik seperti pusat perbelanjaan.
Sementara itu, menanggapi kasus dokter yang menjadi korban penipuan di area Grand Batam Mall, pihak manajemen akhirnya buka suara. Marketing Communication (Markom) Grand Batam Mall, Gabriella, menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan langsung ke pihak kepolisian.
“Selamat siang Pak, terkait hal ini bisa dikonfirmasi lebih detailnya dengan pihak kepolisian ya. Terima kasih,” ujar Gabriella saat dikonfirmasi btm.co.id, Rabu (28/1/2026) siang.
Namun saat ditanya lebih lanjut terkait sistem pengamanan dan keamanan di lingkungan Grand Batam Mall, pihak manajemen enggan memberikan keterangan tambahan atas pertanyaan yang disampaikan. (Btm/DDR)
