Polsek Sekupang Respons Cepat Kebakaran Sampah Liar di Tiban Baru, Api Padam Tanpa Korban

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Polsek Sekupang bergerak cepat merespons kebakaran sampah di lokasi pembuangan sampah liar di belakang Puskesmas, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, Sabtu (26/9/2026).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menimbulkan asap hitam pekat yang menyelimuti kawasan sekitar. Kondisi itu dikhawatirkan menyebabkan polusi udara serta merembet ke lahan kosong di sekitar lokasi.

Penanganan kejadian tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Aiptu Indoludin langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Bongkar Sindikat SIM C Palsu, Dua Pelaku Diciduk Terancam 8 Tahun Penjara

Informasi awal mengenai kebakaran diterima Aiptu Indoludin melalui sambungan telepon dari seorang warga bernama Hilda. Warga tersebut melaporkan adanya tumpukan sampah yang terbakar di lokasi pembuangan sampah liar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera menghubungi Unit Pemadam Kebakaran Sekupang dan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengamanan area.

Tak lama kemudian, satu unit mobil Pemadam Kebakaran Sekupang tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman.

BACA JUGA:  Babak Baru Dugaan Penganiayaan Murid PG Djuwita: Polisi Pegang CCTV, Segera Tentukan Arah Penanganan

Dengan sinergi petugas pemadam kebakaran, Bhabinkamtibmas, serta dukungan masyarakat sekitar, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Api juga berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke area lain.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Polda Kepri Kembangkan Kasus Bentrok Berdarah Setokok, Dua Perusahaan Konflik Lahan Berpotensi Dipanggil

“Setiap laporan masyarakat kami respons dengan cepat. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hippal.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan karena dapat memicu kebakaran dan menimbulkan dampak terhadap kesehatan akibat asap dan polusi udara.

“Kami mengimbau warga agar tidak membakar sampah sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran serta membahayakan kesehatan akibat polusi udara,” katanya. (Btm/r)

  • Bagikan