BTM.CO.ID, JAKARTA – Pelarian Yuwanky, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri dalam perkara narkotika yang berkaitan dengan Planet Group Batam, akhirnya berakhir.
Yuwanky berhasil ditangkap pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah Yuwanky tiba di Indonesia dengan menggunakan penerbangan dari Singapura.
Dalam video yang beredar, Yuwanky terlihat digiring oleh petugas yang diduga merupakan anggota Interpol bersama penyidik Bareskrim Polri setelah diamankan di area bandara.
Usai ditangkap, Yuwanky kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri terkait penangkapan Yuwanky maupun detail proses penanganan terhadap yang bersangkutan.
Penangkapan Yuwanky menjadi bagian dari upaya pengejaran terhadap tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar DPO.
Dengan tertangkapnya Yuwanky, penyidik Bareskrim Polri selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait perkara yang menjeratnya. (BTM/DDR)
