Razia Kampung Madani Batam, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu, Kondom, Tisu Magic hingga Kartu Pers

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sejumlah barang saat menggelar razia dalam kegiatan pemulihan kawasan peredaran narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (25/10/2026).

Barang-barang yang ditemukan di lokasi di antaranya satu paket sabu, alat isap sabu atau bong, sejumlah pipet, telepon genggam, hingga kartu pers. Selain itu, petugas juga menemukan kondom dan tisu yang dikenal sebagai tisu magic.

Identitas media yang tercantum pada kartu pers tersebut belum diketahui. Belum ada keterangan resmi mengenai pemilik kartu maupun apakah kartu tersebut berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lokasi.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Instruksikan Transformasi Menyeluruh PLN, Blackout Batam Jadi Sorotan Keandalan Listrik

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 18 orang yang terindikasi terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 17 orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika atau zat psikoaktif, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan peredaran narkoba yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama masyarakat dalam mendukung P4GN serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA:  Operasi Sarang Narkoba di Bukit Senyum Batam, 33 Orang Diamankan, 24 Positif Narkoba

Selain paket sabu dan alat isap, petugas turut menyita dua bilah senjata tajam, enam unit telepon genggam, satu gunting, beberapa pipet, serta satu unit sepeda motor.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Satbrimobda Kepri, Direktorat Samapta Polda Kepri, Bidang Dokkes, Bidang Propam, Bidhumas, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Tampung Aspirasi Warga yang Demo Air Bersih di Depan KEK Nongsa

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa pemulihan kawasan peredaran narkoba merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut dilakukan melalui penegakan hukum, pencegahan, serta pelibatan masyarakat. Sinergi antara Polri, BNN, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan darurat Polri 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya. (Btm/r)

  • Bagikan