Selat Malaka Jadi Jalur Empuk Kejahatan, Kapolda Kepri dan Polis Johor Sepakat Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO dan Narkotika

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kapolda Kepri, Asep Safrudin, menerima kunjungan kehormatan Ketua Polis Johor, AB Rahaman Bin Arsad, beserta delegasi Polis Johor dan Malaysia Police Liaison Officer (MPLO) Medan di ruang kerja Kapolda Kepri, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri dan para Pejabat Utama Polda Kepri.

Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kerja sama antara Polda Kepri dan Polis Johor dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di kawasan Selat Malaka yang memiliki tingkat mobilitas lintas negara yang tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu penting terkait keamanan kawasan, di antaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), peredaran narkotika, penyelundupan lintas negara, serta pertukaran informasi mengenai berbagai bentuk kejahatan transnasional yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

BACA JUGA:  8 Tahun Bergotong Royong Bangun Masjid dan Pesantren, Warga Pulau Kasu Tak Terima Disebut Proyek Siluman

Ketua Polis Johor menyampaikan komitmennya untuk terus mempererat hubungan dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kepri. Ia juga mengungkapkan rencana Polis Johor untuk menjadi tuan rumah pertemuan lanjutan yang akan difokuskan pada penanganan TPPO dan peredaran narkotika, termasuk pembentukan tim khusus guna memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarnegara.

Selain itu, pihak Polis Johor menemukan sejumlah modus operandi yang digunakan jaringan perdagangan orang. Di antaranya penyalahgunaan paspor wisata untuk bekerja pada jaringan penipuan daring (scam) maupun pekerjaan ilegal di luar prosedur resmi. Peredaran cartridge vape yang mengandung narkotika serta keterlibatan agen perantara dalam jaringan TPPO juga menjadi perhatian serius kedua institusi.

Kapolda Kepri menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan keamanan di wilayah perbatasan.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Resmikan GOR Gemilang dan Buka Kejuaraan Badminton Kapolda Kepri Cup 2026

“Kejahatan transnasional tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan pertukaran informasi yang kuat antara Indonesia dan Malaysia agar berbagai bentuk kejahatan lintas negara dapat dicegah dan ditindak secara efektif,” tegas Kapolda Kepri.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri juga menyampaikan sejumlah capaian Polda Kepri dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang beberapa waktu terakhir, Polda Kepri berhasil mengungkap dua kasus besar penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai dua ton di wilayah Selat Malaka.

Selain narkotika, penanganan kasus TPPO juga menjadi perhatian utama mengingat wilayah Kepulauan Riau kerap dijadikan jalur transit maupun keberangkatan jaringan perdagangan orang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya telah berhasil mengungkap 13 kasus TPPO dengan total 20 tersangka. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus, termasuk memanfaatkan jaringan komunikasi lintas negara untuk mengatur keberangkatan korban secara nonprosedural.

BACA JUGA:  Orang Tua Korban Dugaan Perundungan di Playgroup Djuwita Laporkan Tiga Oknum Guru ke Polda Kepri

Melalui pertemuan tersebut, Polda Kepri dan Polis Johor sepakat meningkatkan koordinasi serta pertukaran informasi guna memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap TPPO, peredaran narkotika, serta berbagai kejahatan lintas negara lainnya.

Kerja sama yang semakin erat antara kedua institusi diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia, khususnya di kawasan Selat Malaka.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (Btm/r)

  • Bagikan