BTM.CO.ID, BATAM – Aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) liar kembali marak di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keberadaan gelper tersebut meresahkan masyarakat karena diduga beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh penegak hukum.
Salah satu lokasi gelper liar diketahui berada di kawasan Windsor Square, tidak jauh dari Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Nagoya, Batam. Informasi ini diperoleh dari warga sekitar yang menyebut aktivitas perjudian tersebut berlangsung hampir tanpa henti.
“Gelper itu buka siang malam, Bang. Pemainnya banyak. Kalau menang bisa langsung ditukar uang lewat wasit yang ada di situ,” ujar Kadir, salah seorang warga, Jumat (23/1/2026).
Kadir juga mengungkapkan, gelper tersebut diduga berani beroperasi karena mendapat perlindungan dari oknum aparat keamanan di Batam.
Dugaan ini semakin menguat lantaran aktivitas perjudian itu hingga kini masih bebas berjalan.
Selain itu, keberadaan gelper liar tersebut seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
Masyarakat pun mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian ilegal yang jelas melanggar hukum.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, saat dikonfirmasi terkait maraknya gelper liar di wilayah hukumnya, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (btm/ddr)






