PT Jaya Anambas Segara Percepat Pembangunan Bukit Daeng untuk Dukung Investasi di Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Proyek pematangan lahan di kawasan Bukit Daeng, Batam, dipastikan merupakan proyek resmi yang telah mengantongi izin dan alokasi lahan dari BP Batam. Proyek tersebut disebut akan mendukung pertumbuhan investasi dan pengembangan kawasan industri di Kota Batam.

Diketahui, proyek tersebut milik PT Jaya Anambas Segara. Nantinya, kawasan itu akan dibangun menjadi kawasan industri pergudangan guna menunjang kebutuhan para pelaku usaha dan investor di Kota Batam.

Direktur PT Jaya Anambas Segara, Kasman, mengatakan bahwa proyek yang tengah berjalan telah memperoleh izin dari berbagai pihak terkait, termasuk BP Batam dan Persetujuan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:  Iman Sutiawan Hadiri Launching 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam, Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

“Proyek kami telah mendapatkan izin resmi dari berbagai pihak dan alokasi lahan resmi dari BP Batam,” ujar Kasman, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, pembangunan tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan investasi sebagaimana arahan BP Batam dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:  TERBONGKAR! 100 Ribu Benih Lobster Akan Diselundupkan ke Singapura Lewat Batam, Negara Rugi Rp10 Miliar

“Ketika kami mendapatkan alokasi izin lahan dari BP Batam, kami langsung mempercepat proses pembangunan agar investasi di Batam pun meningkat,” katanya.

Kasman menjelaskan, kegiatan pematangan lahan tersebut telah mengantongi sejumlah dokumen resmi, di antaranya Persetujuan Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026 serta Izin Pematangan Lahan Nomor B-1013/A3.2/PL.03.03/3/2026 yang diterbitkan oleh BP Batam.

Sementara itu, BP Batam membenarkan bahwa izin terhadap proyek tersebut telah diberikan secara resmi kepada PT Jaya Anambas Segara.

BACA JUGA:  SELAMAT!, Ahmad Rosano Ditunjuk Jadi Staf KSP Deputi I, Akan Dilantik Presiden Prabowo

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuti Sirait, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa lokasi yang dimaksud telah memiliki rekomendasi dari BP Batam dan saat ini dalam proses pembangunan.

“Lokasi ini memiliki dokumen lengkap dan on progress pembangunan, berikut foto yang disampaikan. Namun kami akan memeriksa kembali untuk memastikan metode pengerjaannya sesuai rekomendasi,” ujar Ariastuti. (Btm/DDR)

  • Bagikan