Menelusuri Jejak Basri Lewaimang: Dari Pengamanan di Lingkungan Planet hingga DPO Kasus Narkotika P1, P2 dan P3

  • Bagikan
Basri Lewaimang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Polri - btm.co.id/ist

Sementara di sektor hiburan, nama Planet dikenal melalui sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di Batam.

Kondisi tersebut membuat penelusuran terhadap hubungan antara struktur perusahaan, unit usaha, pengelola operasional dan orang-orang yang bekerja di dalamnya menjadi penting untuk melihat konteks perkara secara utuh.

Romo Paschal: Basri Diminta Pulang

Di tengah pencarian terhadap Basri, Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, meminta Basri kembali ke Indonesia dan menghadapi proses hukum.

Dalam wawancara dengan Tim Redaksi, Rabu (19/8/2026), Romo Paschal meminta Basri memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkara yang menjeratnya.

“Basri, pulanglah ke Indonesia dan hadapi proses hukum dengan berani. Kalau memang merasa tidak bersalah, buktikan di hadapan hukum.”

Romo Paschal juga meminta agar penyidikan tidak berhenti pada satu atau beberapa orang saja apabila memang terdapat pihak lain yang memiliki keterkaitan.

BACA JUGA:  Ketika Laut Mulai Dikapling: Batam Membutuhkan Tata Kelola, Bukan Sekadar Penertiban

Menurut dia, aparat perlu menelusuri dugaan aliran uang dalam perkara tersebut serta mengungkap siapa saja yang menerima maupun menikmati hasil dari dugaan peredaran narkotika.

“Jangan sampai perkara berhenti pada orang-orang tertentu, sementara rantai yang lebih besar tidak pernah disentuh.”

Pertanyaan Besar di Balik Peredaran Narkotika

Romo Paschal menilai kasus tersebut perlu dilihat lebih luas daripada sekadar menangkap orang yang diduga terlibat di lapangan.

Ia menyoroti dugaan adanya jaringan, aliran uang serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan.

“Kalau benar ada 40 ribu ekstasi beredar setiap bulan, ini bukan perkara kecil dan bukan sekadar persoalan sebuah tempat hiburan.”

BACA JUGA:  Sambut HUT RI ke-81, Ditreskrimsus Polda Kepri Bagikan Ratusan Bendera dan Sembako ke Warga Batam

Pernyataan mengenai jumlah peredaran tersebut merupakan klaim yang disampaikan Romo Paschal dan masih memerlukan verifikasi serta pembuktian dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, jika angka tersebut benar, maka penyidikan semestinya tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang berada di belakang jaringan, termasuk aliran dana.

Nama Karto dan Yuwangky Disebut

Dalam pernyataannya, Romo Paschal juga menyebut nama Karto dan Yuwangky sebagai pihak yang menurutnya perlu didalami oleh aparat.

Namun, penyebutan nama tersebut merupakan bagian dari pernyataan Romo Paschal dan bukan bukti bahwa kedua orang tersebut terlibat dalam perkara narkotika.

Keduanya tercantum dalam dokumen struktur Planet Holiday yang diperoleh redaksi, masing-masing sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris/Direktur sesuai susunan yang tercantum dalam dokumen.

Romo Paschal menyerahkan pembuktian dan pendalaman terhadap seluruh pihak kepada kepolisian.

BACA JUGA:  Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Batam Layani 204 Permohonan Paspor Merdeka

“Itu tugas Polisi. Intinya, kita minta semua dibongkar sampai ke akar-akarnya, siapapun itu.”

Sikap tersebut sejalan dengan pola advokasi Romo Paschal yang selama ini dikenal aktif mendorong aparat untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Ia sebelumnya juga dikenal vokal dalam isu pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Kepulauan Riau.

Mengapa Perkara Ini Menjadi Penting?

Perkara Basri menjadi penting bukan semata karena statusnya sebagai DPO, tetapi juga karena munculnya pertanyaan mengenai ekosistem bisnis hiburan malam, siapa yang mengelola, siapa yang bekerja di dalamnya, serta bagaimana pengawasan terhadap peredaran narkotika dilakukan.

Jika memang terdapat jaringan yang lebih besar, maka penyidikan idealnya dapat menjawab sejumlah pertanyaan:

  • Bagikan