BTM.CO.ID, BATAM – Rika, istri Rudy Widjaja, angkat bicara terkait isu dugaan tunggakan pembayaran bahan bangunan senilai Rp375 juta yang dikaitkan dengan pembangunan batu miring jalan, masjid, dan pesantren di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang.
Menurut Rika, informasi yang menyebut adanya tunggakan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Pihaknya penyedia material bangunan, PT Logam Jaya Sejahtera, menyatakan bahwa pembayaran dari kontraktor pelaksana, PT Dua Pitra Suderajat, telah diselesaikan dan tidak lagi menyisakan kewajiban.
Pihaknya, PT Logam Jaya Sejahtera menjelaskan bahwa berbagai kebutuhan material seperti granit, semen, besi, hingga triplek yang digunakan untuk sejumlah proyek, termasuk di Pulau Kasu, telah dibayar baik secara tunai maupun melalui transfer.
“Pembayaran secara global dari Pak Ajat Suderajat sebesar Rp375 juta telah lunas dan dibayarkan pada 21 Mei 2026,” ujar Rika sebagai pihak PT Logam Jaya Sejahtera kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Ia menegaskan bahwa selama ini proses pembayaran dan pengambilan material berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Untuk pembayaran bahan bangunan yang sifatnya urgent biasanya dibayar secara cash. Pembayaran dan proses pengambilan yang hutang juga lancar, tidak ada masalah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rika juga menanggapi kondisi ruko miliknya yang sempat digunakan sebagai lokasi pelantikan kantor LSM LIRA Kepri dan mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa masyarakat Pulau Kasu beberapa waktu lalu.
Meski mengalami kerusakan, Rika mengaku tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan tidak memiliki rencana untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kerusakan itu saya anggap saja lagi apes,” ujarnya sambil tersenyum.
Ia juga menegaskan hubungan baiknya dengan Ajat Suderajat selaku pihak kontraktor yang selama ini menjadi rekan kerja.
“Saya dengan Bang Ajat juga teman dan saya anggap saudara. Kami sering bekerja sama dengan Pak Ajat,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas isu yang berkembang mengenai dugaan tunggakan pembayaran material bangunan yang digunakan dalam sejumlah proyek, termasuk pembangunan fasilitas keagamaan dan infrastruktur di Pulau Kasu. (Btm/ddr)
