BTM.CO.ID, BATAM – Polresta Barelang mengerahkan sebanyak 240 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pulau Kota Batam di Kantor Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau, Senin (15/6/2026).
Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB di Komplek Ruko Grand BSI Blok A2 No. 7, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Pengamanan dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Barelang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K.
Sebanyak 240 personel yang diterjunkan terdiri dari 180 personel Polresta Barelang, 30 personel Ditsamapta Polda Kepri, dan 30 personel Satbrimob Polda Kepri. Turut hadir dalam pengamanan tersebut Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kasat Samapta AKP Satri Putra, S.E., M.H., Kasat Intelkam Polresta Barelang, serta personel lainnya yang ditempatkan di sejumlah titik strategis.
Aksi yang diikuti sekitar 1.050 peserta dari berbagai wilayah pulau dan daratan Kota Batam itu dipimpin oleh Penanggung Jawab Aksi Sahrul Bin La Ane dan Koordinator Lapangan Dani Wahyudi Bin Arsad.
Massa menyampaikan aspirasi terkait unggahan di media sosial yang dinilai menyinggung masyarakat Pulau Kasu dan masyarakat pulau lainnya di Kota Batam. Dalam aksi tersebut, peserta menggunakan mobil komando, pengeras suara, serta atribut pita merah dan pita putih.
Sebelum aksi dimulai, Polresta Barelang melaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin AKP Arbi Guna Bimantara. Selanjutnya, petugas melakukan pengawalan terhadap pergerakan massa dari sejumlah titik kumpul menuju lokasi aksi dengan kendaraan patroli Satlantas Polresta Barelang guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan peserta aksi.
Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup serta mengedepankan pendekatan humanis kepada para peserta aksi. Polisi juga memberikan imbauan agar massa tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai.
Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra turut mengingatkan peserta aksi untuk menjaga kondusivitas dan menghormati ketentuan yang berlaku dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus bersama Kasat Intelkam Polresta Barelang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan penanggung jawab serta koordinator lapangan aksi guna menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Melalui pendekatan dialogis tersebut, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dan kembali menuju titik kumpul di Pelabuhan Tanjung Riau. Sebagian perwakilan massa juga mendatangi Polresta Barelang untuk membuat laporan terkait dugaan narasi di media sosial yang dianggap menyinggung masyarakat pulau di Kota Batam.
Kabag Ops Polresta Barelang AKP Arbi Guna Bimantara menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
“Polresta Barelang berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional, humanis, dan proporsional dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menghormati proses hukum yang berlaku, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi sehingga situasi kamtibmas di Kota Batam tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang juga mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polri mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan kamtibmas, atau ingin menyampaikan informasi yang memerlukan penanganan cepat dari aparat kepolisian. (Btm/r)







