BTM.CO.ID, BATAM – Barang bukti narkotika jenis ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton hasil penindakan terhadap kapal King Sun dimusnahkan di Mako Kodaeral IV, Kota Batam, Rabu (12/8/2026).
Pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan aparat gabungan di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Meski pengungkapan 1,3 ton ketamin menjadi capaian besar aparat, publik masih menunggu pengembangan perkara untuk mengungkap sosok yang diduga menjadi pemilik, pengendali, maupun aktor utama di balik jaringan penyelundupan narkotika tersebut.
Seperti diketahui, barang haram tersebut diamankan dalam operasi gabungan terhadap kapal King Sun di perairan utara Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan delapan anak buah kapal (ABK). Mereka terdiri dari tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyebut keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin tersebut menjadi salah satu capaian dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Apresiasi kepada semua pihak. Ini merupakan hadiah HUT RI ke-81, sebuah pencapaian,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Kodaeral IV, Kota Batam, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan kemampuan aparat Indonesia dalam mendeteksi dan menghentikan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur lintas negara.
“Kita berhasil menangkap ini. Yang ingin saya tegaskan, ini bukan hanya kemampuan negara mendeteksi dan menghentikan penyelundupan, tetapi salah satu jalur lintas negara berhasil kita hentikan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pintu masuk, jalur transit, maupun pasar bagi jaringan narkotika internasional.
“Indonesia tidak boleh menjadi pintu masuk, jalur transit, ataupun pasar narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.
“Ini merupakan kerja sama rakyat dan petugas. Kita mampu bekerja sama seperti ini. Hasil kerja sama berbagai pihak,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius terhadap jalur perairan Kepri yang selama ini memiliki posisi strategis dan berdekatan dengan jalur pelayaran internasional.
Kini, selain proses hukum terhadap delapan ABK yang diamankan, pengembangan perkara menjadi penting untuk mengungkap lebih jauh jaringan di balik pengiriman ketamin dalam jumlah fantastis tersebut, termasuk asal barang, tujuan akhir, serta pihak yang diduga menjadi pengendali utama. (Btm/ddr)








