Jumat Berkah di Nongsa, Polwan Polresta Barelang Bagikan Sembako hingga Perhatian untuk Penyandang Disabilitas

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polresta Barelang menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan beras dan sembako kepada masyarakat di sekitar Pasar Summerland, Kecamatan Nongsa, Batam, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menjadi bentuk kepedulian Polwan Polresta Barelang terhadap masyarakat, termasuk warga penyandang disabilitas.

Jumat Berkah dipimpin Padal Iptu Surnita bersama sejumlah personel Polwan. Mereka secara langsung menyerahkan bantuan berupa beras dan sembako kepada warga yang berada di sekitar kawasan Pasar Summerland.

Tak hanya menyasar masyarakat secara umum, bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk perhatian kepolisian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Iptu Surnita mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi sarana bagi Polwan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kehadiran kami di tengah warga diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujar Surnita.

Menurutnya, kegiatan sosial seperti Jumat Berkah diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga juga diharapkan mampu membangun komunikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Padal Iptu Surnita, Brigpol Chika Novitra Saputri, Brigpol Yuvita Ika Putri, Brigpol Dwita Andiasari, S.H., Brigpol Irene Pati Purba, S.H., Brigpol Angelina Kristiani Pasaribu, dan Bripda Rona Khadlel.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Situasi di lokasi juga terpantau kondusif.

Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian maupun menemukan adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian. (Btm/r)

  • Bagikan
Exit mobile version