BTM.CO.ID, BATAM – Kader Partai Golkar sekaligus Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau, Taba Iskandar, angkat bicara terkait video yang sempat viral di Batam mengenai pembahasan proyek strategis nasional (PSN) milik PT Galang Bumi Industri yang disebut dimiliki oleh Akhmad Maruf Maulana dalam pertemuan yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam pernyataannya pada Kamis (9/4/2026), Taba menegaskan bahwa dirinya membuat video klarifikasi untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang, khususnya yang mengaitkan proyek PSN Galang dengan kepentingan Partai Golkar.
Ia menegaskan, sejauh pengetahuannya, tidak pernah ada pembahasan internal partai yang menyebut proyek tersebut merupakan bagian dari kepentingan atau keuntungan Partai Golkar.
“Saya selaku kader dan pengurus DPD Partai Golkar Kepri menyampaikan bahwa tidak ada keuntungan yang didapat oleh Partai Golkar dari proyek tersebut. Jika ada pihak yang mengaitkan, itu perlu diklarifikasi secara terbuka,” ujarnya.
Taba juga meminta agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dapat mengambil langkah tegas, termasuk membentuk tim atau menyerahkan persoalan ini kepada Mahkamah Partai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, ia turut menyinggung sosok yang disebut-sebut mendapatkan proyek PSN Galang, dan mempertanyakan apakah terdapat kaitan dengan jabatan politik di partai. Menurutnya, hal ini penting untuk diusut demi menjaga marwah organisasi.
Tak hanya itu, Taba juga menyoroti janji-janji politik yang dinilai belum terealisasi, termasuk pembangunan kantor DPD Partai Golkar di daerah yang hingga kini belum terwujud.
“Kalau memang ada janji kepada partai, harus dipertanggungjawabkan. Sampai akhir masa jabatan, kantor DPD saja belum ada,” tegasnya.
Dalam konteks lebih luas, Taba menilai proyek PSN di Batam perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait pembebanan anggaran negara, terutama jika kewajiban pihak terkait belum sepenuhnya dipenuhi.
Ia juga menyoroti luasnya penguasaan lahan yang disebut mencapai sekitar 3.700 hektare, serta mempertanyakan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya di wilayah terdampak.
“Harus dilihat sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat tempatan. Jangan sampai justru membebani negara tanpa dampak signifikan,” katanya.
Lebih lanjut, Taba menyinggung peran lembaga terkait, termasuk BP Batam dan koordinasinya dengan kementerian, serta pentingnya fungsi pengawasan oleh Dewan Kawasan yang melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah.
Di akhir pernyataannya, Taba menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Batam, terutama terkait persoalan pertanahan dan hak-hak warga, tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan politik kelompok tertentu.
“Aspirasi masyarakat Batam harus murni diperjuangkan, bukan ditunggangi kepentingan oknum atau kelompok tertentu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Riau, Maruf Maulana, saat dikonfirmasi BTM.CO.ID melalui pesan WhatsApp pribadi pada Jumat (10/4/2026), belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
“Lagi di Rusia,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari yang bersangkutan terkait isu yang berkembang. (Btm/ddr)
