DUH!, Jalan Ahmad Yani Batam Dipenuhi Tanah Proyek, Pengendara Keluhkan Debu dan Risiko Kecelakaan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jalan Ahmad Yani yang dipenuhi tanah proyek dan debu, khususnya di jalur dari Batam Center menuju Muka Kuning, Tanjung Piayu, hingga Batu Aji.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan pada Senin (8/6/2026) sore, sejumlah titik di ruas jalan tersebut terlihat kotor akibat tanah yang terbawa keluar dari area proyek.

Kondisi ini menyebabkan debu beterbangan saat kendaraan melintas dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

BACA JUGA:  Luxor Spa Batam Akui Keliru Unggah Video Promosi Terapis Berbikini, Disbudpar Batam Turun Tangan

Pengendara sepeda motor mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Selain membuat kendaraan menjadi kotor, tanah yang menumpuk di badan jalan dinilai berpotensi menyebabkan pengendara terpeleset dan memicu kecelakaan lalu lintas.

“Mulai dari depan pintu masuk Panbil sampai dengan lampu merah Muka Kuning, jalannya banyak tanah proyek. Selain berdebu, kami juga takut tergelincir,” ujar salah seorang pengendara.

BACA JUGA:  Dilaporkan Andi Morena, Akun Instagram @badanperwakilannetizen Ternyata di Follow Orang - Orang Hebat. Siapa Pemiliknya?

Keluhan semakin dirasakan pengendara roda dua karena lajur kiri yang digunakan sebagai jalur khusus sepeda motor menjadi area yang paling banyak dipenuhi tanah dan material yang tercecer.

Pengguna jalan berharap pihak kontraktor maupun perusahaan yang menjalankan proyek dapat lebih memperhatikan kebersihan jalan dengan memastikan kendaraan proyek yang keluar-masuk lokasi tidak membawa tanah ke badan jalan.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Komisi IV DPR Soroti PNBP TWA Panbil Batam Belum Maksimal, Promosi Dinilai Lemah

Masyarakat juga meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan pengawasan serta penegakan aturan agar setiap pekerjaan proyek dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami berharap ada kontrol dari pemerintah. Kendaraan proyek yang keluar masuk lokasi harus dibersihkan terlebih dahulu agar tidak mengotori jalan dan membahayakan pengendara,” harap pengguna jalan. (Btm/ddr)

  • Bagikan