BTM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap dugaan peredaran narkotika berupa cartridge pod yang diduga mengandung Etomidate di kawasan Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial A.A.A. dan B.P. serta menyita 429 cartridge pod bertuliskan Yakuza.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, sekaligus upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika untuk diperjualbelikan.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya P4GN, sekaligus langkah melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda,” ujar Nona.
Ia menjelaskan, Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan pria berinisial A.A.A. di depan area parkir Hotel Planet, kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.58 WIB.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan cartridge pod bertuliskan Yakuza yang diduga mengandung Etomidate.
Berdasarkan keterangan A.A.A., barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B.P. yang berada di sebuah rumah kos di Komplek Nagoya Center Blok C, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan dan sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama mengamankan B.P. di lokasi tersebut.
Dari kamar kos B.P., petugas menemukan 429 cartridge pod bertuliskan Yakuza. Rinciannya, sebanyak 427 cartridge berisi cairan dan dua lainnya dalam kondisi kosong.
Dalam pemeriksaan awal, B.P. mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial A. di Johor, Malaysia.
Namun, keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan asal-usul barang sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Selain ratusan cartridge pod, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam yang akan diperiksa untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
Saat ini, kedua pria beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, analisis barang bukti elektronik, serta pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat.
Polda Kepri menegaskan akan terus menggencarkan penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui program Quick Wins Kapolri, demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.(btm/r)
