Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian, Perkuat Sinergi Antarinstansi

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperkuat sinergi antarinstansi melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan data keimigrasian.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Antarinstansi Melalui Layanan Data Keimigrasian yang Akuntabel dan Berbasis Perlindungan Data Pribadi” di Ballroom Golden View Hotel, Batam, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan berbagai instansi di Kota Batam. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan permohonan hingga pemanfaatan layanan data keimigrasian melalui aplikasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam saat ini dijabat oleh Wahyu Eka Putra menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pemanfaatan data keimigrasian secara tepat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pengelolaan serta pemanfaatan data harus dilakukan sesuai kewenangan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi.

“Pengelolaan serta pemanfaatan data juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi agar informasi yang diakses dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” Ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan dua materi utama. Pertama, materi Perlindungan Data Pribadi yang disampaikan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.

Kedua, materi Optimalisasi Layanan Data Keimigrasian yang disampaikan narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.

Materi tersebut mencakup mekanisme pengajuan permohonan data melalui aplikasi, tata cara registrasi akun bagi instansi pengguna, hingga demonstrasi penggunaan aplikasi secara langsung.

Peserta juga berkesempatan mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mengenai prosedur serta pemanfaatan layanan tersebut.

Ke depan, Imigrasi Batam akan melakukan pendampingan terhadap instansi yang telah maupun belum melakukan registrasi akun.

Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan setiap permohonan dan pemanfaatan data keimigrasian berjalan sesuai prosedur, kewenangan, serta ketentuan perlindungan data pribadi.

Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Batam berkomitmen membangun tata kelola layanan data keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan kolaborasi dengan instansi pemerintah dan para pemangku kepentingan di Kota Batam, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat serta arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. (Btm/r)

  • Bagikan
Exit mobile version