Batam Kembali Disorot Dunia, Tiga Kontainer Milik PT Esun Diduga Berisi Limbah Elektronik Ilegal yang Dikirim ke Malaysia

  • Bagikan
Kontainer yang berada di dalam kawasan PT Esun dan dijadwalkan tiba di Malaysia pada 3 September. Foto: Basel Action Network (BAN) - btm.co.id/ist

“Indonesia sebelumnya dikenal sebagai salah satu pemimpin di ASEAN yang memperjuangkan keadilan lingkungan dalam Konvensi Basel,” kata Pendiri sekaligus Penasihat Senior Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati.

Ia menyinggung peran Indonesia dalam Indonesian-Swiss Country-Led Initiative yang bertujuan meningkatkan efektivitas Konvensi Basel.

Inisiatif tersebut sebelumnya mendorong proses untuk memperkuat tujuan Konvensi Basel serta memfasilitasi ratifikasi Basel Ban Amendment.

BACA JUGA:  Silahturahmi KJK dengan Polda Kepri, Kerjasama Menjaga Kepri Aman

“Namun saat ini, Indonesia justru dipandang berpotensi mengabaikan perlindungan yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Kelompok-kelompok tersebut mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan impor limbah elektronik dari Amerika Serikat ke Batam serta dugaan ekspor limbah elektronik dari Batam menuju Malaysia.

BACA JUGA:  42 Tempat Hiburan Malam di Kepri Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Planet Group Tak Termasuk

Mereka juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan dan pengolahan limbah elektronik agar Indonesia tidak menjadi tujuan maupun jalur transit perdagangan limbah ilegal lintas negara. (Btm/r)

  • Bagikan