BTM.CO.ID, BATAM – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki sejarah panjang sebelum akhirnya berdiri sebagai provinsi sendiri pada 24 September 2002.
Kepri merupakan wilayah kepulauan yang sejak dahulu menjadi jalur perdagangan penting di kawasan Selat Malaka. Nama Riau sendiri memiliki sejumlah versi asal-usul. Salah satu versi menyebut kata Riau berasal dari kata “riuh” yang berarti ramai, merujuk pada aktivitas perdagangan dan keramaian di kawasan tersebut.
Pada masa kolonial Belanda, nama Riau ditulis dengan ejaan “Riouw”. Nama tersebut juga berkaitan dengan Kesultanan Riau-Lingga yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah Melayu di kawasan Kepulauan Riau.
Jejak Sejarah Kepri
Sejarah awal Kepulauan Riau antara lain ditandai dengan ditemukannya Prasasti Pasir Panjang di Kabupaten Karimun. Prasasti tersebut memiliki kaitan dengan perkembangan agama Buddha dan sejarah Kerajaan Melayu di Sumatra.
Perkembangan Islam kemudian semakin kuat di kawasan Kepulauan Riau. Islam berkembang melalui jaringan perdagangan yang menghubungkan kawasan Melayu dengan Gujarat, India, dan Arab.
Dalam perkembangannya, Kesultanan Riau-Lingga menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah politik dan kebudayaan Melayu di wilayah ini.
Memasuki masa kolonial, pengaruh pemerintahan Hindia Belanda semakin kuat. Kawasan Kepulauan Riau kemudian menjadi bagian dari struktur administrasi kolonial yang dikenal dengan Karesidenan Riouw.
Pada 1922, Afdeeling Tanjung Pinang membawahi beberapa wilayah, yakni Onder-Afdeeling Tanjung Pinang, Karimun, Lingga, serta Pulau Tujuh yang mencakup wilayah Anambas dan Natuna.
Pernah Memiliki Mata Uang Sendiri
Salah satu bagian menarik dari sejarah Kepri adalah keberadaan mata uang yang dikenal sebagai Uang Kepulauan Riau (KR).
Setelah Indonesia merdeka, wilayah Kepulauan Riau kemudian bergabung dengan wilayah daratan Sumatra dan menjadi bagian dari Provinsi Riau.
Dalam perjalanan sejarahnya, penggunaan Uang Kepulauan Riau secara bertahap dihentikan dan digantikan dengan mata uang rupiah.
Penggabungan wilayah kepulauan dengan daratan Sumatra tersebut juga berkaitan dengan kondisi politik dan kebutuhan hubungan pemerintahan pada masa awal kemerdekaan.
Perjuangan Membentuk Provinsi Sendiri
Seiring perkembangan wilayah dan kebutuhan pemerintahan, muncul perjuangan agar Kepulauan Riau menjadi provinsi sendiri.
Perjuangan tersebut kemudian dilakukan melalui Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR).
Perjuangan panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil. Melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002, Kepulauan Riau resmi menjadi provinsi tersendiri pada 24 September 2002.
Kepri kemudian menjadi provinsi ke-32 di Indonesia.
Pada awal pembentukannya, Provinsi Kepulauan Riau mencakup tujuh daerah, yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Mengapa Disebut Kepulauan Riau?
Nama “Kepulauan Riau” berkaitan erat dengan karakter geografis wilayahnya yang didominasi pulau-pulau dan wilayah perairan.
Setelah pemekaran, nama Riau kemudian menjadi identitas provinsi di daratan Sumatra, sementara wilayah kepulauan menggunakan nama Kepulauan Riau.
Asal-usul nama Riau sendiri hingga kini memiliki sejumlah versi sejarah dan menjadi bagian dari diskusi budaya antara masyarakat Riau dan Kepulauan Riau.
Terlepas dari perbedaan versi tersebut, sejarah Kepri menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki perjalanan panjang sebagai kawasan perdagangan, pusat kebudayaan Melayu, wilayah kesultanan, hingga akhirnya menjadi salah satu provinsi di Indonesia.
24 September menjadi momentum penting bagi masyarakat Kepri untuk mengingat kembali perjalanan sejarah terbentuknya provinsi ini.
Bagi generasi muda, memahami sejarah Kepri bukan hanya soal menghafal tanggal pembentukan provinsi, tetapi juga mengenal perjalanan panjang daerah kepulauan yang menjadi bagian penting dari sejarah Melayu dan Indonesia. (Btm/tim/ddr)
