Pemprov Kepri Raih Opini WTP dari BPK 12 Kali Berturut Turut

  • Bagikan


BTM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2021, termasuk Implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti rekomendasi, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan Opini WTP yang diraih Pemprov Kepri dalam 12 tahun berturut-turut.

BACA JUGA:   Terkonfirmasi Hubungannya Kurang Harmonis, Etika Komunikasi Publik Gubernur Kepri Harus Diperbaiki

Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Auditor Utama Investigasi BPK RI Heri Subowo pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri T.A 2021, Dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Jumat (20/5/2022).

Menurut Heri, capaian ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:   Kapolda Kepri Tabana Bangun: 1561 Personil dan 53 Pos Disiapkan Amankan liburan Idul Fitri di Kepri

“Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan” ujarnya seperti dikutip dari BatamClick.com sabtu (21/5/2022).

Pemeriksaan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan. ( BTM /r)

BACA JUGA:   HM. Rudi, Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Provinsi Kepri

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan