BTM.CO.ID, JAKARTA – Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Apri Sujadi (AS) ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai.
KPK menetapkan Bupati Bintan, Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Dilansir detik.com, Selain itu, KPK juga menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, MSU sebagai tersangka.
“Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Kamis (12/8/2021).
Berikut video lengkap Wakil Ketua KPK Alexander saat konferensi pers di Jakarta. ( Btm / DDR)