BTM.CO.ID – Singapura baru-baru ini bakal menyederhanakan aturan COVID-19. Jaga jarak tak lagi wajib jika orang tersebut sudah memakai masker. Hal ini diutarakan gugus tugas multi kementerian pada Rabu (16/2/2022).
Aturan COVID-19 yang disederhanakan bakal dimulai 25 Februari 2022. Singapura berfokus di lima langkah penting pencegahan COVID-19 yang dinilai paling efektif, yakni ukuran kelompok, pemakaian masker, persyaratan tempat kerja, jarak aman dan batas kapasitas.
Gugus tugas multi-kementerian Gan Kim Yong menyebut penyederhanaan aturan COVID-19 ini memudahkan masyarakat untuk beradaptasi hidup dengan COVID-19.
“Ini juga akan mendorong rasa tanggung jawab pribadi yang lebih besar, yang akan memainkan peran yang semakin penting dalam perjalanan kita menuju ketahanan COVID-19,” katanya dilansir dari laman detik.com
Harian COVID-19 Singapura diprediksi bakal terus tinggi berada di 15 ribu hingga 20 ribu orang terpapar. Puncak kasus diperkirakan tiba beberapa pekan lagi.
“Ketika jumlah kasus mulai turun, Singapura kemudian dapat lebih melonggarkan langkah-langkah COVID-19,” tambahnya.
“Sementara itu, kami akan merampingkan dan merasionalisasi tindakan perbatasan kami, protokol perawatan kesehatan dan tindakan manajemen yang aman, untuk mempersiapkan diri kembali ‘membuka diri’ setelah gelombang Omicron mereda.”
Namun, jika varian baru Corona kembali muncul, Singapura disebut bakal menyesuaikan penyederhanaan aturan COVID-19 ini. ( BTM /***)
Sumber : detik.com