BTM.CO.ID, JAKARTA – Clubber Holywings Kemang Dini Hari terpaksa Dibubarkan Polisi lantaran cafe tersebut diduga melanggar aturan PPKM level 3 di DKI Jakarta.
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan. Polisi pun membubarkan kerumunan dan meminta pengunjung pulang.
Jam operasional yang melebihi ketentuan itu diketahui saat Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya. Operasi itu dilakukan pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang,” kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu (5/9).
Kerumunan di Holywings Kemang itu juga sempat viral di media sosial. Tampak pelanggan berkerumun di lokasi. Polisi juga mengimbau pengunjung untuk bubar.
Dalam video itu ada pengunjung yang menggunakan masker. Ada pula yang tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk bubar para pengunjung pun mulai bergerak.
“Iyaa (Holywings Kemang),” kata Dermawan.
Polisi tidak melakukan penyegelan pada kafe tersebut. Polisi hanya membubarkan kerumunan dan meminta warga untuk pulang.
“Nggak (disegel), itu kan kewenangan Pemda. Kita patroli, kita lihat ada kerumunan, kita suruh pulang,” katanya. (*)
sumber : detik.com