Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB/Playgroup) Yayasan Djuwita Prakarsa Kota Batam, Rabu (17/6/2026).

RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi IV.

Untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai persoalan yang dilaporkan, Komisi IV turut menghadirkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, Ketua Yayasan Djuwita Prakarsa, perwakilan masyarakat dan orang tua peserta didik, serta LBH No Viral No Justice.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Dalam keterangannya, Dandis Rajagukguk menjelaskan bahwa RDPU digelar sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima Komisi IV terkait dugaan persoalan administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain Yayasan Djuwita Prakarsa.

“Kita berupaya mendapatkan klarifikasi dan mencarikan titik temu persoalan ini,” tegas Dandis saat memimpin jalannya rapat.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Menurutnya, forum RDPU menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan, data, dan argumentasi masing-masing secara terbuka sehingga persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara objektif dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi maupun legalitas penyelenggaraan lembaga pendidikan tersebut. Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan akan mempelajari seluruh masukan dan dokumen yang disampaikan sebelum menentukan langkah lanjutan.

BACA JUGA:  Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Melalui RDPU ini, Komisi IV berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan mengedepankan kepentingan peserta didik serta dunia pendidikan di Kota Batam. (Btm/r)

  • Bagikan