Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Gelar Rapat Bersama Tim Hukum Pemko

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (18/2/2026) siang.

Rapat tersebut berlangsung dalam suasana pembahasan intensif guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun.

Rapat dipimpin oleh anggota Pansus Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin. Pertemuan ini turut melibatkan tim dari Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, yang memberikan masukan dari sisi legal drafting dan aspek kebudayaan.

BACA JUGA:  DPRD Batam Gelar Tiga Agenda Paripurna, Revisi Perda Sampah Jadi Prioritas

Haji Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini bertujuan memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam.

“Keberadaan regulasi yang jelas diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelestarian adat dan budaya Melayu, sekaligus mempererat sinergi antarorganisasi kemasyarakatan yang bernaung di bawahnya”. Ujarnya.

BACA JUGA:  Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan lanjutan guna menyempurnakan draf Ranperda sebelum nantinya dibawa ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam. (Btm/r)

  • Bagikan