BTM.CO.ID, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026) siang.
tanpa bunga bagi UMKM, penanganan banjir, pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, hingga pelestarian budaya Melayu melalui pembinaan sanggar seni dan penerapan muatan lokal di sekolah.
Kepada Fraksi PKB, Pemerintah menyampaikan komitmennya memperkuat perencanaan dan pengelolaan belanja daerah yang berorientasi pada hasil pembangunan, termasuk peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur strategis seperti pengembangan RSUD. Pemerintah juga mengakui perlunya evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Menanggapi Fraksi PAN-Demokrat-PPP, Pemerintah menjelaskan bahwa pendapatan transfer telah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, serta pengentasan kemiskinan. Pemerintah juga menguraikan penyebab belum optimalnya realisasi belanja modal di sejumlah OPD serta menjelaskan peningkatan nilai aset Pemerintah Kota Batam yang mencapai Rp13,72 triliun beserta peningkatan nilai ekuitas daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Sementara terhadap pandangan Fraksi Hanura-PSI-PKN, Pemerintah Kota menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan sebesar 100 persen mencerminkan ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga menyatakan akan menjadikan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai bahan evaluasi agar penyerapan belanja semakin optimal pada tahun-tahun mendatang, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, pengendalian banjir, dan pengelolaan persampahan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam secara berkelanjutan.
Usai mendengarkan tanggapan Wali Kota, Ketua DPRD menjelaskan bahwa mekanisme selanjutnya RPP berkenaan akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemko Batam.
“Mengingat pentingnya Ranperda ini dalam penyusunan Ranperda APBD serta waktunya yang terbatas, kepada Badan Anggaran agar segera melakukan pembahasan, ” tegasnya yang tidak berapa lama kemudian menutup rapat paripurna tersebut.
Penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Kota Batam sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.(btm/r)







