BTM.CO.ID, BATAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menonaktifkan website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam (https://dprd.batam.go.id/).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab tidak bisa diaksesnya laman tersebut oleh masyarakat Kota Batam pada Kamis (17/4/2025).
Website resmi DPRD Kota Batam yang selama ini menjadi sumber informasi seputar kegiatan dewan kini tidak dapat dibuka.
Pengecekan btm.co.id pada Kamis (17/4/2025) sore menunjukkan, domain tersebut dinonaktifkan karena tidak diperpanjang sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Di laman tersebut tertulis, “Domain ini telah di-Non-Aktifkan oleh Pejabat Nama Domain Pemko Batam. Setiap tahun domain harus diperpanjang paling lambat tanggal 31 Maret.”
Meski dinonaktifkan, pengunjung yang memiliki pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi layanan dukungan Diskominfo Kota Batam melalui tautan https://support.batam.go.id.
“Jika ada pertanyaan, silakan menghubungi Diskominfo Kota Batam,” demikian imbauan yang tertera di laman tersebut.
Hingga saat ini, pihak DPRD Kota Batam belum memberikan penjelasan resmi terkait status website mereka. (Btm/ddr)