Diskominfo Kota Batam Non-Aktifkan Website Resmi DPRD Kota Batam. Ada Apa?

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menonaktifkan website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam (https://dprd.batam.go.id/).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab tidak bisa diaksesnya laman tersebut oleh masyarakat Kota Batam pada Kamis (17/4/2025).

Website resmi DPRD Kota Batam yang selama ini menjadi sumber informasi seputar kegiatan dewan kini tidak dapat dibuka.

BACA JUGA:   Terkait Reklamasi Lahan Untuk Jalan di Kampung Belian, Glory Point Grup Telah Miliki Izin Dari BP Batam

Pengecekan btm.co.id pada Kamis (17/4/2025) sore menunjukkan, domain tersebut dinonaktifkan karena tidak diperpanjang sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Di laman tersebut tertulis, “Domain ini telah di-Non-Aktifkan oleh Pejabat Nama Domain Pemko Batam. Setiap tahun domain harus diperpanjang paling lambat tanggal 31 Maret.”

BACA JUGA:   Paripurna di DPRD Batam, Rudi Paparkan dan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023

Meski dinonaktifkan, pengunjung yang memiliki pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi layanan dukungan Diskominfo Kota Batam melalui tautan https://support.batam.go.id.

“Jika ada pertanyaan, silakan menghubungi Diskominfo Kota Batam,” demikian imbauan yang tertera di laman tersebut.

BACA JUGA:   Terkendala Ikuti Fornas Palembang, Ketua Portina Batam: Ketua DPRD Batam Berikan Banyak Solusi

Hingga saat ini, pihak DPRD Kota Batam belum memberikan penjelasan resmi terkait status website mereka. (Btm/ddr)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan