KPK RI Kunjungi DPRD Batam, Ada Apa?

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke DPRD Kota Batam pada Selasa (7/4/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam dan dihadiri sejumlah pimpinan serta anggota dewan.

Rombongan KPK dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Agung Yudha Wibowo, bersama sejumlah pejabat lainnya. Kehadiran mereka disambut Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dalam pertemuan tersebut, tim KPK memaparkan peran koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus menjelaskan berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang mencakup lembaga pemerintah pusat hingga daerah.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi sosialisasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen pemerintahan.

“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami sangat mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kota Batam dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui fungsi pengawasan lembaga legislatif.

“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. (Btm/r)

  • Bagikan
Exit mobile version