BTM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Amsakar saat memberikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang DPRD Kota Batam, Rabu (2/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Amsakar mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan catatan strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam. Ia menegaskan, Pemko Batam berkomitmen memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengawasan keuangan, Pemko Batam menyepakati penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, serta ekstensifikasi yang dilakukan secara terukur tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Amsakar.
Target pajak daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat sebesar 7,21 persen. Kenaikan tersebut didukung melalui optimalisasi potensi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta reklame videotron.
Langkah tersebut, kata Amsakar, juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan sampah, parkir, dan pelayanan kesehatan.
Pemko Batam juga mengantisipasi kemungkinan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat melalui koordinasi aktif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam hal efisiensi belanja daerah, Amsakar menyampaikan bahwa alokasi anggaran diarahkan kepada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pemenuhan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan.
“Pemko Batam juga menekan belanja yang bersifat seremonial serta melakukan efisiensi pada belanja pegawai yang turun 1,46 persen. Sementara itu, kenaikan belanja barang dan jasa sebesar 14,86 persen diarahkan untuk mendukung operasional pelayanan publik dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” katanya.
Pelaksanaan belanja tersebut, lanjut Amsakar, tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan ketepatan waktu, termasuk dalam pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
Pada sektor pembangunan dan lingkungan, kenaikan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 20,98 persen diprioritaskan untuk mendukung penanganan banjir secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan sampah, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta perbaikan kualitas jalan di sejumlah wilayah Kota Batam.
Penanggulangan bencana turut menjadi perhatian Pemko Batam melalui penyiapan logistik, perencanaan yang matang, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan tanggap bencana.
Di bidang sosial dan pelayanan publik, Pemko Batam berkomitmen memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.
Selain itu, kesiapan fasilitas kesehatan juga terus diperkuat dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
“Keberlanjutan program beasiswa, bantuan sosial bagi lanjut usia, serta jaminan kesehatan bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari prioritas. Seluruh bantuan sosial akan diarahkan agar tepat sasaran dengan menggunakan data terpadu berbasis nama dan alamat atau by name by address yang valid dan mutakhir,” ujar Amsakar.
Untuk memperkuat ekonomi dan ketahanan daerah, Pemko Batam juga mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi.
Pemerintah daerah turut memperkuat pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk melalui digitalisasi pelayanan.
Upaya menjaga daya beli masyarakat dilakukan melalui operasi pasar dan pemantauan rantai pasok pangan.
Selain itu, Pemko Batam memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani sejumlah persoalan yang melibatkan berbagai kewenangan, seperti banjir, peredaran narkoba, judi daring, tarif listrik, hingga pengangguran.
Sementara terkait evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan investasi daerah, rencana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah akan didasarkan pada kajian komprehensif mengenai risiko dan manfaat ekonominya.
Pemko Batam juga melakukan evaluasi terhadap penurunan dividen BRK Syariah sebesar 22,07 persen yang dipengaruhi oleh penurunan laba pada tahun 2025 serta porsi kepemilikan saham.
Evaluasi tersebut dilakukan sebelum pemerintah merealisasikan rencana penyertaan modal baru.
Amsakar menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan DPRD Kota Batam menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
“Seluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat,” kata Amsakar. (Btm/r)
