BTM.CO.ID, BATAM – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyinggung persoalan perizinan pemotongan dan pematangan lahan (cut and fill) di kawasan Bukit Hotel Vista, Batam.
Li Claudia menegaskan, izin yang berkaitan dengan aktivitas tersebut telah terbit sebelum dirinya bersama Amsakar Achmad memimpin Kota Batam dan BP Batam.
Pernyataan itu disampaikan Li Claudia saat mendampingi Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, meninjau progres perbaikan jalan di kawasan Bukit Hotel Vista, Senin (26/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Li Claudia mengingatkan agar aktivitas pemotongan dan pematangan lahan yang menjadi sorotan tidak serta-merta dikaitkan dengan kepemimpinan mereka saat ini.
“Selalu berpikiran zaman kita, sama kita berdua memangkas hutan. Belum ada izin memangkas-mangkas (cut and fill) ini, kan izin lama,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyoroti persoalan perizinan aktivitas cut and fill di kawasan Bukit Hotel Vista, termasuk kapan izin diterbitkan dan persetujuan siapa yang mengeluarkannya.
Jika izin tersebut memang terbit sebelum kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, penelusuran dokumen perizinan menjadi penting untuk memastikan proses penerbitannya.
Informasi mengenai tanggal penerbitan izin, nama pemegang izin, luas lahan yang disetujui, serta dikepemimoinan siapa yang menerbitkannya diperlukan untuk memperjelas legalitas aktivitas pemotongan dan pematangan lahan di kawasan tersebut.
Hingga informasi yang disampaikan dalam peninjauan itu, belum terdapat keterangan terperinci mengenai nomor izin, tanggal penerbitan, maupun pejabat atau instansi yang mengeluarkan izin cut and fill tersebut.
Karena itu, dokumen perizinan perlu ditelusuri untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan di lapangan telah sesuai dengan izin yang diterbitkan dan ketentuan yang berlaku.
Selain menyinggung persoalan perizinan, Li Claudia menegaskan bahwa area bukit yang telah mengalami penebangan harus dihijaukan kembali.
Ia meminta pihak pengusaha Hotel Vista menanam kembali pohon di area yang telah ditebang.
“Nanti itu semua suruh tanam balik semuanya,” tegasnya.
Penegasan tersebut menjadi perhatian di tengah sorotan terhadap aktivitas pembukaan dan pematangan lahan di kawasan Bukit Hotel Vista.
Selain memastikan kejelasan perizinan, pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan dan tindak lanjut penghijauan kembali menjadi hal penting untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai ketentuan. (Btm/ddr)
