Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Dekat Bandara Hang Nadim Batam, 110 Personel Tim Gabungan Dikerahkan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim menutup sejumlah akses aktivitas tambang pasir ilegal, Rabu (22/4/2026). Penertiban ini melibatkan 110 personel gabungan dari TNI, Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP.

Langkah tegas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keselamatan penerbangan sekaligus melindungi kawasan strategis nasional dari aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal di wilayah KKOP.

BACA JUGA:  Penataan Bougenville di Jalan Batam Disorot, BP Batam Tegaskan Dibiayai CSR Pengusaha

“Tidak ada toleransi bagi aktivitas ilegal di wilayah KKOP karena berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Dukungan dan kesadaran bersama sangat dibutuhkan untuk melindungi kawasan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aktivitas penambangan ilegal berisiko merusak kontur tanah hingga membentuk kawah besar. Kondisi tersebut dapat mengancam pembangunan infrastruktur vital, termasuk landasan pacu bandara.

BACA JUGA:  NEWS BLITZ: Gotong Royong Gema Asri di Rempang, Wujud Komitmen Hari Bumi 2026

Saat ini, sedikitnya lima titik akses ilegal menjadi fokus penertiban oleh Satgas. Pengawasan ke depan akan terus diperketat, dan setiap pelanggaran dipastikan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui langkah ini, Satgas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kawasan Bandara Hang Nadim sebagai objek vital nasional yang mendukung keselamatan dan kelancaran transportasi udara. (Btm/ddr)

BACA JUGA:  Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

  • Bagikan