Sempat Dikritik Netizen, BP Batam Mulai Tanam Bunga Kertas di Pot CSR Secara Bertahap

  • Bagikan
Pot bunga kertas alokasi anggaran dari CSR yang dikelola BP Batam di kawasan Simpang Kara, Rabu (22/4/2026) - btm.co.id/ddr

BTM.CO.ID, BATAM – Setelah penataan pot bunga di berbagai ruas jalan Kota Batam menuai sorotan publik, kini bunga kertas (bougenville) mulai ditanam di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Simpang Kara, Rabu (22/4/2026).

Penanaman ini menjadi tindak lanjut dari program penataan kota yang sebelumnya sempat dikritik netizen, khususnya terkait anggaran pengadaan pot bunga.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa program tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:  BP Batam Sidak Lahan di Nuvasa Bay, Li Claudia: Lahan Harus Sesuai Dengan Peruntukannya

“Program ini menggunakan dana CSR serta kontribusi pribadi dari Ibu Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra,” ujar Amsakar kepada awak media, Jumat (17/4/2026).

Di lapangan, proses penanaman dilakukan secara bertahap. Seorang pekerja menyebutkan bahwa saat ini penanaman difokuskan di Simpang Kara, sebelum dilanjutkan ke kawasan lainnya.

BACA JUGA:  Li Claudia Chandra: Investasi AI Firmus-Nvidia Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Digital Global

“Saat ini di Simpang Kara sedang dilakukan penanaman bunga kertas. Selanjutnya kami akan menanam bunga yang sama di kawasan Bundaran BP Batam,” ujarnya.

Penataan pot bunga dengan tanaman bougenville ini merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah kota. Selain memiliki nilai estetika, bougenville dipilih karena tahan terhadap iklim tropis, membutuhkan perawatan minimal, serta mampu tumbuh di lingkungan perkotaan yang panas.

BACA JUGA:  Satu Truk Bibit Pohon Dikerahkan, Li Claudia Lakukan Reboisasi Hijaukan Bekas Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

Ke depan, BP Batam juga akan melakukan penyesuaian penempatan pot agar tidak mengganggu pengguna jalan. Jarak pot direncanakan sekitar lima meter dari bahu jalan guna memberikan ruang bagi kendaraan darurat. (Btm/ddr)

  • Bagikan