Menko AHY Akan Serahkan Sertifikat Hak Milik kepada Warga Rempang

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) - btm.co.id /IG @agusyudhoyono

BTM.CO.ID, BATAM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), dijadwalkan akan menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat Rempang, Kota Batam.

Acara penyerahan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat Rempang tersebut akan digelar di Gedung BP Batam pada Selasa, 18 Maret 2025.

Penyerahan sertifikat ini diberikan secara langsung kepada warga Rempang yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banun.

Dalam undangan Humas BP Batam kepada btm.co.id, “Kegiatan tersebut penyerahan sertifikat hak milik kepada Masyarakat Rempang oleh Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI”

BACA JUGA:   BP Batam Bawakan Jingle ASN BerAKHLAK di ASN Culture Festival 2024

60 KK Telah Menempati Rumah Baru di Tanjung Banun

Sejauh ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memfasilitasi perpindahan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City ke hunian baru di Tanjung Banun. Hingga saat ini, sebanyak 60 kepala keluarga (KK) telah menempati rumah baru tersebut.

BACA JUGA:   Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Pelajari Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara dan Infrastruktur di BP Batam

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengapresiasi dukungan warga dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Ia menegaskan, hunian baru di Tanjung Banun merupakan bukti nyata komitmen BP Batam untuk mendahulukan kepentingan masyarakat setempat.

“BP Batam sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City,” ujar Ariastuty beberapa waktu yang lalu

BACA JUGA:   Respon Cepat BU SPAM BP Batam, Perbaikan Pipa di Perumahan Baloi Telah Selesai

Ia juga meyakini bahwa Rempang akan menjadi kawasan maju yang lebih memadai dan menjadi mesin ekonomi baru di Indonesia.

“Mari bersama-sama bergandengan tangan mendorong pembangunan inklusif yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” serunya.

Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat Rempang dapat merasakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung percepatan pembangunan kawasan Rempang Eco City sebagai pusat ekonomi baru. (Btm/r/ddr)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan