BTM.CO.ID, BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik mafia tanah serta aktivitas penebangan hutan ilegal di wilayah Kota Batam.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta saat menggelar silaturahmi bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Melayu Kota Batam sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini berlangsung di Dapur Pesisir, Kota Batam, Kamis (15/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Ormas Melayu menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya potensi dampak kebijakan PP 47 terhadap nelayan pesisir, perlunya ruang sosialisasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat, serta permintaan agar Polresta Barelang bertindak tegas terhadap praktik mafia tanah yang dinilai meresahkan masyarakat Batam.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas penebangan hutan ilegal serta memberantas mafia tanah di Kota Batam.
“Kami bersama jajaran berkomitmen untuk memantau aktivitas penebangan hutan ilegal dan memberantas mafia tanah, tentu dengan dukungan informasi dari masyarakat,” ujar Anggoro.
Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Ormas Melayu yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan silaturahmi tersebut.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan dan memperkuat koordinasi dengan organisasi masyarakat, khususnya masyarakat Melayu, dalam menjaga kondusivitas dan kamtibmas di Kota Batam.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempererat hubungan antara Polri dengan organisasi masyarakat, khususnya masyarakat Melayu, dalam mendukung berbagai kegiatan serta menjaga kamtibmas di Kota Batam,” jelasnya.
Kapolresta juga mengimbau agar setiap penyampaian aspirasi dilakukan melalui dialog dan pertemuan yang konstruktif, tanpa mengedepankan aksi unjuk rasa yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas wilayah. (Btm/r)
