BTM.CO.ID, BATAM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam kembali amankan pelaku dan barang selundupan Narkotika.
Barang – barang haram tersebut dari hasil penindakan NPP (Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor) Bea Cukai Batam di wilayah kerjanya.
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah dalam surat undangan konferensi pers, mengatakan, KPU BC Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga kepentingan negara melalui tindakan penegakan hukum yang profesional.
“Kami akan menyampaikan capaian terbaru terkait upaya pemberantasan peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor yang dilakukan Bea Cukai Batam selama periode penindakan terbaru”. Ujar zaki dalam surat undangan konferensi pers senin (1/12/2025).
Dalam undangan tersebut, Bea Cukai Batam menginformasikan bahwa konferensi pers akan dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Agenda ini akan digelar di Aula Lantai III KPU Bea Cukai Batam.
Bea cukai Batam menyatakan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sambil menjunjung tinggi nilai integritas, responsif melayani, dan kinerja cemerlang. (Btm/DDR)
