BTM.CO.ID, BATAM – Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Namun, di tengah kondisi tersebut, Indonesia disebut menjadi salah satu pemasok utama minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan impor negara tersebut.
Berdasarkan data perdagangan yang dikutip sejumlah media, Indonesia memasok rata-rata 71,1 persen kebutuhan impor minyak sawit Israel sepanjang 2020–2025.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peran Indonesia dalam memenuhi kebutuhan minyak sawit di pasar Israel, meskipun kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik resmi.
Pada 2025, ekspor produk sawit Indonesia ke Israel dilaporkan mencapai sekitar 19.185 ton, dengan nilai perdagangan sekitar US$21,6 juta.
Lantas, bagaimana perdagangan minyak sawit antara kedua negara tersebut dapat berlangsung?
Salah satu jalur yang menjadi sorotan adalah keterlibatan negara perantara, termasuk Singapura. Melalui jalur perdagangan internasional, produk sawit dapat diperdagangkan melalui pihak ketiga sehingga pengirimannya tidak selalu tercatat sebagai perdagangan langsung dari Indonesia ke Israel.
Meski demikian, untuk memastikan mekanisme perdagangan tersebut, diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap data kepabeanan, negara asal barang, negara pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
Di sisi lain, besarnya ketergantungan impor Israel terhadap pasokan sawit Indonesia tidak serta-merta berarti Israel menjadi pasar utama bagi industri sawit nasional.
Pasalnya, berdasarkan data yang dikutip tersebut, pasar Israel hanya menyerap kurang dari 0,12 persen dari total ekspor minyak sawit Indonesia.
Kondisi ini memperlihatkan perbedaan posisi kedua negara dalam perdagangan tersebut. Bagi Israel, pasokan dari Indonesia disebut memiliki peran besar dalam memenuhi kebutuhan impor minyak sawit. Sementara bagi Indonesia, pasar Israel hanya menyumbang sebagian kecil dari keseluruhan ekspor komoditas tersebut.
Perdagangan ini juga menyoroti hubungan antara kebijakan diplomatik dan aktivitas ekonomi internasional. Ketiadaan hubungan diplomatik tidak otomatis menghentikan seluruh transaksi komersial yang melibatkan pelaku usaha dari kedua negara, terutama ketika perdagangan berlangsung melalui jaringan distribusi internasional.
Namun, besarnya angka perdagangan tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan sumber data, klasifikasi produk sawit, serta metode penghitungan yang digunakan.
Dengan demikian, hubungan diplomatik Indonesia dan Israel yang tidak terjalin secara resmi tidak serta-merta menutup kemungkinan adanya arus perdagangan produk sawit melalui mekanisme perdagangan internasional. (Btm/Tim/DDR).






