BTM.CO.ID, BATAM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, ekspor gas alam Indonesia ke Singapura masih sesuai dengan ketentuan kontrak dan perjanjian yang berlaku.
Bahlil mengatakan, pemerintah tetap menghormati kontrak kerja sama dengan negara lain. Namun, kepentingan nasional dan kedaulatan energi Indonesia harus menjadi prioritas.
Ia menjelaskan, pasokan gas ke Singapura berasal dari jaringan pipa yang terhubung dengan wilayah Natuna dan Sumatera. Menurutnya, volume ekspor gas melalui pipa yang disampaikan dalam keterangannya mencapai sekitar 495,5 MMSCFD dan 31 MMSCFD, atau sekitar 8 persen dari angka acuan yang dipaparkan.
“Kita harus menghargai kontrak dan aturan. Jangan ajari Indonesia soal komitmen menghargai kontrak. Itu pasti kita patuhi,” tegas Bahlil saat konferensi pers keawak media Senin (26/10/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Indonesia telah mencapai 146 kargo.
Menurut Bahlil, ekspor gas ke Singapura saat ini masih berada pada batas minimal yang diperbolehkan dalam perjanjian. Karena itu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar komitmen yang telah disepakati.
“Ekspor gas ke Singapura masih batas minimal ekspor dan tidak melanggar perjanjian,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, kebutuhan bahan baku bagi industri dalam negeri harus tetap diperhatikan. Pemerintah juga mempertimbangkan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan domestik dan kewajiban ekspor kepada negara mitra.
Ia menilai harga gas yang diberikan Indonesia kepada negara tetangga masih tergolong ekonomis, meskipun mengalami kenaikan.
“Harga yang kita berikan sangat ekonomis. Meskipun naik, harga kita masih ekonomis. Kita saling membantu dan menghargai,” katanya.
Dalam keterangannya, Bahlil juga mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati antarnegara dalam menjalin hubungan kerja sama, termasuk di sektor energi.
“Kalian negara minta dihargai, tetapi senang mengolok-olok negara lain. Kami meminta hargai juga negara lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, Indonesia akan tetap menjalankan komitmen internasional, tetapi kepentingan bangsa tidak boleh diabaikan.
“Kedaulatan Indonesia harus kita junjung untuk kepentingan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Bahlil juga menyinggung perlunya pengawasan terhadap kegiatan usaha yang diduga melibatkan perusahaan asing. Pemerintah, kata dia, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau kebun-kebun yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan.
Selain membahas ekspor gas, Bahlil turut menyinggung rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Kepulauan Riau, termasuk Batam.
Rencana tersebut diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan listrik nasional yang terus meningkat, terutama bagi kawasan industri dan kegiatan ekonomi.
Bahlil mengatakan, pembangunan PLTN masih bergantung pada hasil kajian yang dilakukan pemerintah.
“Jika kajian ini memungkinkan, maka akan dibangun pembangkit listrik tenaga nuklir di Kepri, Batam,” ujarnya.
Rencana itu menjadi salah satu opsi pengembangan sumber energi untuk memperkuat pasokan listrik dalam negeri.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan setiap rencana pengembangan energi berjalan melalui kajian yang matang, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kebutuhan listrik, dan kepentingan nasional. (Btm/ddr)






