BTM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan yang berulang kali melanggar aturan, termasuk perusahaan pemegang konsesi yang diduga terlibat dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Prabowo bahkan menyoroti adanya perusahaan yang tercatat melakukan pelanggaran hingga 19 kali meski telah diberikan konsesi selama belasan tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tahun 2026 di JIEXPO Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut adanya indikasi keterlibatan perusahaan asing yang harus ikut bertanggung jawab atas persoalan karhutla di Indonesia.
“Banyak indikasi perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab,” ujar Prabowo.
Ia juga menyoroti perusahaan yang telah memperoleh konsesi selama bertahun-tahun, tetapi masih berulang kali melakukan pelanggaran.
Menurut Prabowo, pemerintah tidak seharusnya terus memberikan toleransi kepada perusahaan yang berkali-kali melanggar ketentuan.
“Dikasih konsesi sudah belasan tahun, ada yang melanggar dua kali, tiga kali, dan ada yang 19 kali melanggar. Kalau sudah berkali-kali melanggar, kita cabut saja,” tegasnya.
Prabowo bahkan menyampaikan kekesalannya terhadap perusahaan yang berulang kali mengabaikan aturan.
“19 kali melanggar ini ndableg banget. Siapa pun yang melanggar, saya tidak ragu-ragu mencabut izinnya,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan tegas bagi perusahaan pemegang konsesi agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban perusahaan atas pelanggaran yang terjadi.
Prabowo menekankan bahwa kepemilikan konsesi tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan aturan. Penindakan terhadap pelanggaran dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan. (BTM/ddr)





