BTM.CO.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri tengah menyelidiki 98 korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan Suyudi di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10/2026).
“Penyidik berupaya mengumpulkan alat bukti. Dalam waktu dekat, kita akan menetapkan tersangka,” ujarnya.
Kapolri juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kepemilikan perusahaan atau kepemilikan saham yang berkaitan dengan kasus karhutla di Indonesia.
Penyelidikan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
Polri masih mendalami bukti-bukti yang ditemukan sebelum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (BTM/DDR)






