BTM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) untuk bendungan Sei Nongsa, Sei Harapan, dan Sei Tembesi, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BP Batam dalam memastikan seluruh bendungan dikelola sesuai standar keselamatan guna meminimalkan potensi risiko melalui kesiapsiagaan yang terencana.
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat mitigasi dan antisipasi risiko sejak dini, sekaligus meningkatkan pemahaman serta sinergi seluruh pemangku kepentingan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kondisi darurat di bendungan.
Menurut Denny, Rencana Tindak Darurat bukan sekadar dokumen teknis, melainkan pedoman bersama dalam merespons kondisi darurat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Rencana Tindak Darurat bukan hanya sekadar dokumen teknis, tetapi menjadi pedoman bersama dalam merespons kondisi darurat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Melalui sosialisasi ini, BP Batam ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga keselamatan masyarakat di sekitar bendungan tetap terjaga serta pelayanan distribusi air baku dapat berlangsung optimal,” ujar Denny.
Melalui kegiatan ini, BP Batam berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga penanganan keadaan darurat di bendungan dapat dilakukan secara efektif.
Selain menjaga keselamatan masyarakat di sekitar bendungan, penerapan RTD juga diharapkan mampu menjamin keberlangsungan pelayanan distribusi air baku bagi masyarakat dan sektor industri di Batam. (Btm/ddr)






