Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja saat May Day 2026

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Polda Kepri membagikan 200 helm gratis kepada para pekerja yang mengikuti perayaan May Day di Batam, Jumat (1/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan para pekerja, khususnya dalam berlalu lintas. Pembagian helm dilakukan atas arahan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin melalui Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, keselamatan masyarakat, termasuk para pekerja, menjadi prioritas utama Polri. Tingginya mobilitas pekerja pada momentum May Day membuat penggunaan helm sangat penting guna meminimalisir risiko fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Kombes Pol Manang Soebeti Soroti Dugaan Konsultasi Pinjol Ilegal BAFI Group di Batam, Masyarakat Diminta Waspada

“Kami mengajak seluruh pekerja untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Helm bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri,” ujarnya.

Selain membagikan helm gratis, Polda Kepri juga mengimbau seluruh peserta kegiatan May Day agar tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu jalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama perayaan berlangsung.

BACA JUGA:  Cinema XXI Izinkan Pengunjung Bawa Tumbler Berisi Air Mineral ke Studio

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pekerja semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya serta turut mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kepulauan Riau.

“Wajib pakai helm, keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 12 Ribu Kayu Bakau dari Kapal KLM Citra Samudra 9 Tujuan Singapura

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui Polri Super Apps untuk pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu. (Btm/r)

  • Bagikan