NEWS VIDEO : Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

  • Bagikan

BTM.CO.ID,   JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya senin (20/10/2025).

Penyerahan uang pengganti tersebut dilakukan di Jakarta dan diserahkan secara simbolis oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada negara. Dana tersebut berasal dari hasil penyitaan terhadap tiga perusahaan besar yang terlibat dalam perkara korupsi CPO, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group (Hijau Group).

Presiden Prabowo dalam sambutannya mengapresiasi langkah tegas penegakan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara yang dilakukan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:   HPN 2026 Ditetapkan di Banten, Ketum PWI: Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan korupsi serta memastikan pengelolaan sumber daya nasional berjalan transparan dan berkeadilan.

“Pengembalian uang negara ini adalah bukti nyata bahwa hukum harus ditegakkan dan keadilan harus dipulihkan.” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:   Hendry Ch. Bangun: JMSI Serius Membina Anggota Menuju Pers Profesional

Kejaksaan Agung menyebut, nilai Rp13,25 triliun tersebut merupakan hasil pengembalian terbesar sepanjang sejarah penanganan perkara korupsi di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis.

Dana itu akan langsung disetorkan ke kas negara  melalui kementrian keuangan sebagai bagian dari pemulihan kerugian akibat penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. (btm/DDR)

BACA JUGA:   Polri Sebut 2 Hari Pelaksaan Program 1 Juta Vaksin Booster Sudah Diikuti 867.449 Warga
  • Bagikan