BTM.CO.ID, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Sebanyak 1 juta sertifikat halal disiapkan pemerintah sebagai bentuk fasilitasi bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
Program ini diberikan melalui skema Self Declare atau pernyataan pelaku usaha, sehingga syarat dan prosedur pengajuannya dibuat lebih sederhana. Para pelaku UMK bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs ptsp.halal.go.id atau aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps tanpa dipungut biaya.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan program SEHATI menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong semakin banyak produk UMK bersertifikat halal. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha baik di pasar domestik maupun global.
“Alhamdulillah, mulai hari ini pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota satu juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini. Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silahkan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Jumat (11/04/2025).
BPJPH menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMK agar semakin banyak yang mendapatkan jaminan sertifikat halal melalui program ini.
Cara mendaftarkan sertifik hallal gratis ssbagi berikut:
- siapkan berkas – berkas usaha anda dengan format PDF.
- Kunjungi website ptsp.halal.go.id
- Daftarkan akun anda untuk mendapatkan ken proses berikut nya.
- Isi formulir yang ada di website https://ptsp.halal.go.id/
- lengkapi dan upload persyaratannya. (btm/DDR)
