BTM.CO.ID, BATAM – Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri mengapresiasi Kabareskrim Polri beserta jajaran dan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) bersama jajarannya atas pengungkapan kasus blackout listrik di Batam yang berujung pada penetapan lima orang sebagai tersangka.
Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengatakan pengungkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dengan dukungan Polda Kepri diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait persoalan yang menyebabkan gangguan listrik tersebut.
Ismail menyampaikan apresiasi itu kepada media, Rabu (21/10/2026). Ia menilai, setelah kasus tersebut masuk ke ranah hukum dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka, masyarakat sebaiknya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses penyidikan.
“Hasil penyelidikan Bareskrim Mabes Polri yang dibantu Polda Kepri sudah memberikan kejelasan terkait persoalan blackout listrik Batam. Ke depannya, kita berharap tidak ada lagi opini publik yang saling menyerang di media sosial,” ujar Ismail.
Menurutnya, penanganan kasus blackout listrik Batam harus dipercayakan kepada kepolisian agar proses hukum berjalan hingga tuntas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ismail berharap tidak ada lagi informasi simpang siur yang beredar di tengah masyarakat maupun aksi saling menyalahkan, baik antarindividu maupun terhadap instansi tertentu.
“Saya mengimbau masyarakat Batam, persoalan blackout listrik ini sudah masuk ranah hukum. Mari kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas Kota Batam dan tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Batam milik kita bersama dan harus kita jaga bersama-sama,” tutup Ismail. (Btm/Tim/ddr)






