BTM.CO.ID, BATAM – PT PLN Batam memastikan pemenuhan hak kompensasi pelanggan menyusul pemadaman listrik meluas pada sistem kelistrikan Batam–Bintan yang terjadi pada Senin (12/10/2026). Kompensasi akan diberikan berdasarkan evaluasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10/2026). Dalam kesempatan itu, PLN Batam juga memaparkan kronologi gangguan, proses pemulihan, serta hasil evaluasi awal penyebab pemadaman.
Kwin Fo mengatakan, sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam untuk memulihkan pasokan listrik kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” ujar Kwin Fo.
Berdasarkan hasil penelusuran teknis, gangguan bermula dari flashover atau loncatan listrik pada transformator di Gardu Induk (GI) Sei Harapan.
Circuit breaker (CB) yang seharusnya mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya. Akibatnya, gangguan merambat ke sistem transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV).
Kondisi tersebut menyebabkan pembangkit di Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) terlepas dari sistem kelistrikan.
Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar memicu ketidakseimbangan beban pada pembangkit lainnya. Sejumlah pembangkit kemudian turut terlepas hingga mengakibatkan pemadaman meluas mulai pukul 06.37 WIB.
PLN Batam segera melakukan pemeriksaan, mengisolasi gangguan, dan membangun kembali sistem kelistrikan secara bertahap.
Hingga Senin (12/10/2026) pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali mendapatkan pasokan listrik.
Pada Selasa (13/10/2026) pukul 01.00 WIB, hampir seluruh pelanggan di Batam kembali menikmati aliran listrik, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih berlangsung.
Sementara itu, pasokan listrik di Bintan pulih sepenuhnya pada Rabu (14/10/2026) pukul 18.30 WIB.
Transfer daya melalui kabel laut dilakukan secara bertahap setelah sistem kelistrikan Batam dinilai stabil dan memiliki cadangan daya yang memadai.
“Pemulihan ke Bintan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan teknis, bukan karena perbedaan prioritas pelayanan. Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali,” jelas Kwin Fo.
Dalam evaluasi awal, PLN Batam mengungkap empat temuan penting terkait pemadaman meluas tersebut.
Pertama, terdapat dugaan hewan liar menjadi pemicu flashover. Namun, dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Kedua, hasil pengujian menunjukkan peralatan proteksi berfungsi normal.
Ketiga, pagar pengaman yang dilengkapi aliran listrik diketahui tidak aktif saat kejadian.
Keempat, arah kamera CCTV berubah pada Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB sehingga tidak lagi mengarah ke transformator yang mengalami gangguan.
Evaluasi tersebut turut melibatkan kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Bareskrim Polri.
PLN Batam menegaskan bahwa pendalaman terhadap aspek di luar persoalan teknis diserahkan kepada pihak berwajib.
“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas Kwin Fo.
Terkait kompensasi pelanggan, PLN Batam menyatakan bahwa pemenuhannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Pemberian kompensasi akan didasarkan pada hasil evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.
PLN Batam juga membantah informasi yang mengaitkan pemadaman listrik meluas dengan proyek pusat data atau data center baru di Batam.
Menurut PLN Batam, proyek-proyek tersebut masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional sehingga belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.
Berdasarkan hasil penelusuran teknis, gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek data center tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PLN Batam terus mengevaluasi sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi.
PLN Batam juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, BP Batam, aparat keamanan, pegawai, mitra kerja, serta masyarakat yang mendukung proses pemulihan.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi kami. PLN Batam berkomitmen untuk terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dunia usaha,” tutup Kwin Fo. (Btm/r)
